Seorang Pria Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Teman Kencannya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pria tewas di dalam hotel
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Seorang pria yang berusia 52 tahun dan berinisial SI meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan teman kencannya di sebuah hotel di Cilegon, Banten

Kejadiannya terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30 WIB, di sebuah hotel di Kelurahan Sukmajaya, Cilegon. 

Pada Senin (18/3) pukul 23.45 WIB, pria tersebut bersama dengan teman wanitanya yang berinisial WSA (28) tiba di hotel untuk berjumpa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam.

Baca Juga :  Kebutuhan Semakin Meningkat, Stok Darah di UDD PMI Ponorogo Kian Menipis

Menurut saksi-saksi, setelah berhubungan intim untuk kedua kalinya, SI mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. 

“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” katanya

Petugas hotel mengecek denyut nadinya dan tak menemukan tanda-tanda detak jantung pada tubuhnya. 

Setelah mengetahui korban telah meninggal, petugas hotel melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar tempat korban dan teman wanita tersebut berada. 

Baca Juga :  EYR, Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Berhasil Dibekuk Polresta Manokwari

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru